Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 110 Tahun 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 110 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 31 Juli 2023
Tempat Penetapan : Kota Tasikmalaya
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pergantian Antarwaktu PPS Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps