Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1253 Tahun 2024
Pemberhentian Karena Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Kuningan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1253
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 01 Juni 2024
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : KPU Kabupaten Kuningan
Bentuk Peraturan : KPT
Subjek : PEMBERHENTIAN KARENA MENGUNDURKAN DIRI DENGAN ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA CISANTANA KECAMATAN CIGUGUR
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps