Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 49 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Bonto Tengnga Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 49
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Tanggal Penetapan : 07 Februari 2023
Tempat Penetapan : Sinjai
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penggantian Anggota PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps