Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 33 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 33
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan
Tanggal Penetapan : 02 September 2025
Tempat Penetapan : Kuningan
Penandatangan : ASEP BUDI HARTONO
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN - PEMBENTUKAN - TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS - WILAYAH BEBAS KORUPSI - WILAYAH BIROKRASI BERSIH - KOMISI PEMILIHAN UMUM - KABUPATEN KUNINGAN
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan  Tahun 2025

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps