Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 48/Kpts/KIP-Lsw-001.434656/2014 Tahun 2014
Perubahan terhadap Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor : 47/Kpts/KIP-LSW-001434656/Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam Wilayah Kota Lhokseumawe tahun 2014
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 48/Kpts/KIP-Lsw-001.434656/2014
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kota Lhokseumawe
Tanggal Penetapan : 07 Juli 2014
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Penetapan Lokasi TPS Pemilu Presiden Tahun 2014
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keputusan ini mencabut Keputusan KIP Kota Lhokseumawe sebelumnya yaitu Nomor 47/Kpts/KIP-LSW-001434656/Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dalam Wilayah Kota Lhokseumawe tahun 2014.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps