Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 358 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 358 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lombok Timur
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 358
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Tanggal Penetapan : 10 November 2023
Tempat Penetapan : Selong
Penandatangan : M. Junaidi
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Perubahan Keenam Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lombok Timur
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps