Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 350 Tahun 2024 Tahun 2024
KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA SUNGAI PENUH TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 350 Tahun 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh
Tanggal Penetapan : 23 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Sungai Penuh
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps