Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 377 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 377 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kelurahan Jawi-Jawi II Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 377
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2024
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : IQBAL MINDRA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara PSU
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps