Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 500 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 500 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 500
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Tanggal Penetapan : 27 Maret 2023
Tempat Penetapan : Sukabumi
Penandatangan : FERRY GUSTAMAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps