Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 92 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 92/PL.2-Kpt/5101/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 92
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana
Tanggal Penetapan : 23 Maret 2020
Tempat Penetapan : Negara
Penandatangan : I Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Ketua KPU Kabupaten Jembrana)
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Tahapan - Program - Jadwal Pemilihan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

(sampai dengan diterbitkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 121/PL.02-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020) 

 

Dicabut dengan: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 121/PL.02-Kpt/5101/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Lanjutan Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps