Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 415 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Nomor 415 Tahun 2024 Tentang Penetapan Stasiun Televisi Dan Radio Sebagai Lembaga Penyiaran Untuk Kegiatan Debat Publik Atau Debat Terbuka Untuk Satu Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 415
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan
Tanggal Penetapan : 14 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Bintan
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Lembaga Penyiaran Debat
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps