Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1014 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1014 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1000 Tahun 2024 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1014
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu
Tanggal Penetapan : 07 Oktober 2024
Tempat Penetapan : Rengat
Penandatangan : RONALDI ARDIAN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : PEMBATASAN - PENGELUARAN - DANA KAMPANYE
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1000 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1003 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1000 Tahun 2024 tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps