Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 7 Tahun 2025
STRUKTUR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 7
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan
Tanggal Penetapan : 09 Januari 2025
Tempat Penetapan : PACITAN
Penandatangan : KETUA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Struktur Pejabat PPID
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 111/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/X/2019 tentang Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan;
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 76/HK.04.2-Kpt/3501/KPU.Kab/IV/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 111/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/X/2019 tentang Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 08/HK.04.2-Kpt/3501/KPU-Kab/IV/2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 111/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/X/2019 tentang Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan;
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 14/HK.04.2-Kpt/3501/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 111/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/X/2019 tentang Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan;
  5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 11/HK.03.1/3501/2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 111/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/X/2019 tentang Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan; dan
  6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 234 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 111/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/X/2019 tentang Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan,
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps