Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 17 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR 17 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KOMISI IDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA TAHUN 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 17
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya
Tanggal Penetapan : 23 Juni 2025
Tempat Penetapan : Blangpidie
Penandatangan : KETUA KIP KABUPATEN ABDYA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Perubahan Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Inntern Pemerintah - SPIP - KIP Aceh Barat Daya 2025
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut dengan:

Keputusan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 3 Tahun 2026 Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya

Merubah:

Keputusan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps