Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 379 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 379 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Mengundurkan Diri Dengan Alasan yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 379
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang
Tanggal Penetapan : 07 Juni 2023
Tempat Penetapan : Kota Semarang
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN PEDALANGAN KECAMATAN BANYUMANIK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Banyumanik Kota Semarang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Perubahan sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 358 Tahun 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Nomor 359 Tahun 2023
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps