Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1257 TAHUN 2024 Tahun 2024
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 1257 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN NAMA KANTOR AKUNTAN PUBLIK YANG MELAKUKAN AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN TALAUD PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN TALAUD TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Nomor Keputusan : 1257 TAHUN 2024
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud
Tanggal Penetapan : 26 November 2024
Tempat Penetapan : Melonguane
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Menetapkan Nama Kantor Akuntan Publik yang Melakukan Audit Laporan Dana Kampanye
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps