Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 3 TAHUN 2026 Tahun 2026
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Nomor Keputusan : 3 TAHUN 2026
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kep. Siau Tagulandang Biaro
Tanggal Penetapan : 29 Januari 2026
Tempat Penetapan : Ondong Siau
Penandatangan : STEVANUS KAARO
Bentuk Peraturan : kpt-Kab
Subjek : PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro;
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro;
  4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 160 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro; 
  5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps