Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 499 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 499 Tahun 2024 Tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan melalui Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 499
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Tanggal Penetapan : 19 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Benteng
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Persyaratan Pencalonan - Partai Politik - Gabungan Partai Politik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Dicabut dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 503 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps