Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 151 Tahun 2023
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 151 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan alasan mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima Sekretariat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 151
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Penetapan : 12 Mei 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian - Sekretariat PPS Kecamatan Sawang Pemilu 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps