Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 6.A Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 6.A Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 6.A
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur
Tanggal Penetapan : 03 Juli 2025
Tempat Penetapan : Selong
Penandatangan : Ada Suci Makbullah
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pembentukan Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps