Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 1172 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 1172 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Perolehan Jumlah Kursi Atau Jumlah Suara Sah Sebagai Syarat Pencalonan Pasangan Calon Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1172
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara
Tanggal Penetapan : 09 Agustus 2024
Tempat Penetapan : Tarutung
Bentuk Peraturan :
Subjek :
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Tidak Berlaku / Dicabut
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps