Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 109/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor: 109/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 109/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Tanggal Penetapan : 28 September 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan :
Subjek : Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 102/PL.02.5-Kpt/3572/KPU-Kot/IX/2020 Tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps