Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 10 TAHUN 2007 Tahun 2007
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2007 Tentang Penetapan kantor Akuntan Publik untuk Audit Dana kampanya Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cimahi
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 10 TAHUN 2007
Tahun Terbit : 2007
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Cimahi
Tanggal Penetapan : 23 Mei 2007
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : KPTS
Subjek : Penetapan Akuntan Publik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Tidak berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps