Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 72 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Desa Cubadak Mentawai Kecamatan Pariaman Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 72
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 12 Februari 2023
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : RECI AMELTIA REJA
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps