Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 810 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 810 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 810
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Penetapan : 25 Mei 2024
Tempat Penetapan : Teluk Kuantan
Penandatangan : Wawan Ardi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Keputusan ini berlaku untuk 8 (delapan) bulan terhitung sejak tanggal 26 Mei 2024 sampai dengan tanggal 27 Januari 2025.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps