Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 380 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 380 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kelurahan Kampung Jawa II Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 380
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2024
Tempat Penetapan : Pariaman
Penandatangan : SUPRIHATIN
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara PSU
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps