Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 425 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor 425 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Desa Air Santok Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman Untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 425
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 02 Juli 2024
Tempat Penetapan : PARIAMAN
Penandatangan : Cut Fauziah Anshaire
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps