Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 495 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 495
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai
Tanggal Penetapan : 09 September 2024
Tempat Penetapan : Sinjai
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penggantian Anggota PPK
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps