Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 Tahun 2015
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 TENTANG PENETAPAN NAMA-NAMA RELAWAN DEMOKRASI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2015
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015
Tahun Terbit : 2015
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Penetapan : 12 Oktober 2015
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Nama-Nama Relawan Demokrasi
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 24/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 23/Kpts/KPU-Bangkep/024/2015 tentang Penetapan Nama-Nama Relawan Demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps