Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 249 Tahun 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Nomor 249 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 249 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar
Tanggal Penetapan : 13 Juli 2023
Tempat Penetapan : Kota Blitar
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penggantian Anggota PPS Rembang
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps