Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 308 TAHUN 2023 Tahun
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR TENTANG PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA KOLILANANG KECAMATAN ADOANARA, DESA KAWALELO KECAMATAN DEMON PAGONG, DESA SINAMALAK DAN DESA BANDONA KECAMATAN TANJUNG BUNGA KABUPATEN FLORES TIMUR UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 308 TAHUN 2023
Tahun Terbit :
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores TImur
Tanggal Penetapan : 11 Januari
Tempat Penetapan : Larantuka
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PAW PPS DESA KOLILANANG, DESA KAWALELO, DESA DESA SINAMALAKA DAN DESA BANDONA
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps