Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 190 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 190 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024.
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 190
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Penetapan : 03 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Muara Sabak
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : MENGUNDURKAN DIRI-PPS DESA SIMPANG DATUK-DAN PPS DESA BUNGA TANJUNG
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps