Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 19 TAHUN 2022 Tahun 2022
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KERINCI NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KERINCI
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 19 TAHUN 2022
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci
Tanggal Penetapan : 08 Juni 2022
Tempat Penetapan : KPU KABUPATEN KERINCI
Penandatangan : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KERINCI
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dengan diterbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabuaten Kerinci, maka Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabuaten Kerinci dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps