Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 98 Tahun 2023 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 98 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kotabaru Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Tahun 202 di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 98 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 08 Mei 2023
Tempat Penetapan : KPU Kota Tasikmalaya
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penggantian Antar Waktu PPK Kelurahan Kotabaru
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps