Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 201/PL.02.4-Kpt/2105/KPU-Kab/XI/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 201/PL.02.4-Kpt/2105/KPU-Kab/XI/2020 tentang Penetapan Moderator dan Penerjemah Disabilitas Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 201/PL.02.4-Kpt/2105/KPU-Kab/XI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas
Tanggal Penetapan : 11 November 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Penetapan Moderator dan Penerjemah Disabilitas Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps