Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 468 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi Nomor 468 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Desa Ubrug Kecamatan Warungkiara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 468
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Tanggal Penetapan : 12 Februari 2023
Tempat Penetapan : Sukabumi
Penandatangan : ASEP BENNY SAEPULRACHMAN
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps