Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 13 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor Keputusan : 13
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Tanggal Penetapan : 20 Agustus 2025
Tempat Penetapan : Tutuyan
Penandatangan : Rusmin Mamonto
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2/HK.03.1/7110/2022 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 /HK.03.1/7110/2022 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps