Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 45/PL.02.2-Kpt/1377/KPU-Kot/VII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman Nomor : 45/PL.02.2-Kpt/1377/KPU-Kot/VII/2020 tentang Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Verifikasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020 di Tingkat Kota Pariaman
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 45/PL.02.2-Kpt/1377/KPU-Kot/VII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Pariaman
Tanggal Penetapan : 20 Juli 2020
Tempat Penetapan : PARIAMAN
Penandatangan : AISYAH
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Verifikasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps