Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 6 Tahun 2026
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tahun 2026 Tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pembentukkan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 6
Tahun Terbit : 2026
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel
Tanggal Penetapan : 14 Juli 2026
Tempat Penetapan : KPU KABUPATEN BOVEN DIGOEL
Penandatangan : ADRIANUS PAULUS KAIREN OROPKA
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : PERUBAHAN TIM JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah  :

Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel 

Diubah dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps