Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 8 Tahun 2025 Tahun 2025
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Nomor Keputusan : 8 Tahun 2025
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud
Tanggal Penetapan : 08 Januari 2025
Tempat Penetapan : Melonguane
Penandatangan : ANDRI LAPIAN JANSEN SUMOLANG
Bentuk Peraturan : kpt
Subjek : Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Di cabut oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Talaud

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps