Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 931/HK.06.4-Kpt/7101/KPU-Kab/XII/2020 Tahun 2020
Pemberian Sanksi Pemberhentian Tetap Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur Di Tempat Pemungutan Suara Dua Atas Nama Anita Ompu Dan Tempat Pemungutan Suara Empat Atas Nama Jeini Kemur Dan Martha Siwi
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor Keputusan : 931/HK.06.4-Kpt/7101/KPU-Kab/XII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow
Tanggal Penetapan : 01 Desember 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Kode Etik
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps