Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 36 Tahun 2023
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Nisam, Kecamatan Sawang, Kecamatan Seunuddon, Dan Kecamatan T. Jambo Aye Pada Kabupaten Aceh Utara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 36
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara
Tanggal Penetapan : 27 Januari 2023
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENGGANTIAN-ANGGOTA PPS-PEMILU 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps