Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 5 Tahun 2025
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong Nomor 1022 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong
Tanggal Penetapan : 05 Mei 2025
Tempat Penetapan : Tabalong
Penandatangan : ARDIANSYAH
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN - TIM - JDIH
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Tidak Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps