Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Keputusan
Nomor : 18/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014 Tahun
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 18/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 17/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014 tentang Waktu, Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Di Kota Tanjungpinang Tahun 2014
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 18/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014
Tahun Terbit :
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjung Pinang
Tanggal Penetapan : 11 Januari
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Perubahan Waktu, Tanggal dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang Nomor : 17/Kpts/KPU-Kota-031.436741/2014 tentang Waktu, Tanggal Dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, Dan DPRD Di Kota Tanjungpinang Tahun 2014.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps