Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 92.a/PL.02.2-Kpt/3321/KPU-Kab/VIII/2020 Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 92.a/PL.02.2-Kpt/3321/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Penetapan Jumlah Kursi dan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 serta Penetapan Persyaratan Pencalonan untuk Partai Polirik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Nomor Keputusan : 92.a/PL.02.2-Kpt/3321/KPU-Kab/VIII/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Tanggal Penetapan : 07 Agustus 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Jumlah Kursi dan Suara Sah
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps