Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 5 Tahun 2023 Tahun 2023
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PEGUNUNGAN TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DISTRIK DIDOHU KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 5 Tahun 2023
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak
Tanggal Penetapan : 23 Januari 2023
Tempat Penetapan :
Bentuk Peraturan : Kpts
Subjek : Pengangkatan dan Penetapan PPS Distrik Didohu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Keptutsan ini mulai berlaku terhitung 14 (empat belas) bulan terhitung bulan Februari tahun 2023 sampai dengan bulan April tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps