Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 112/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/VI/2020 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 66/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGASEM TAHUN 2020
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Nomor Keputusan : 112/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/VI/2020
Tahun Terbit : 2020
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem
Tanggal Penetapan : 15 Juni 2020
Tempat Penetapan :
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 66/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020

Perubahan Sebelumnya :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 84/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangasem Nomor 66/PL.02.2/Kpt/5107/KPU-Kab/III/2020  tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahun 2020

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps