Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 175 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 175 Tentang Pemberhentian dengan Alasan Mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 175
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Penetapan : 28 Agustus 2023
Tempat Penetapan : Muara Sabak
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PEMBERHENTIAN -PPS KUALA DENDANG
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps