Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 118 Tahun 2023
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Dengan Alasan Mengundurkan Diri Dengan Alasan Yang Dapat Diterima Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Desa Mare-Mare Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 118
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar
Tanggal Penetapan : 11 September 2023
Tempat Penetapan : Benteng
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pemberhentian - PPS - Desa Mare-Mare
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps