Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 32 Tahun 2022
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 24/HM.03.5-Kpt/1409/KPU-Kab/IV/2021 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI KEHUMASAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Tipe : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Nomor Keputusan : 32
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Tanggal Penetapan : 21 Maret 2022
Tempat Penetapan : Teluk Kuantan
Penandatangan : -
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : BAKOHUMAS
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 21 Maret 2022.

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 24/HM.03.5-Kpt/1409/KPU-Kab/IV/2021 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi. 

Perubahan Sebelumnya:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7/HM.03.5/1409/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 24/HM.03.5-Kpt/1409/KPUKab/IV/2021 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi.  

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps